GuidePedia

0
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya, serta umatnya yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Setiap orang yang berkurban tentunya berharap ibadahnya tersebut diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di samping memperhatikan jenis hewan kurban, umur dan kondisi hewan kurban yang selamat dari cacat, kita juga harus memperhatikan tatacara penyembelihannya. Di antaranya, memperhatikan bacaan saat menyembelih. Apa dzikir atau doa yang diajarkan oleh syariat saat menyembelih hewan kurban?
Pada ringkasnya, bagi orang yang ingin menyembelih hewan qurban disunnahkan baginya saat akan menyembelih untuk membaca:
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ  وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي
Artinya: (Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari-Mu dan untuk-Mu, ini kurban dariku).
Jika ia menyembelihkan hewan qurban milik orang lain, ia membaca:
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ  وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنْ فُلَانٍ
“Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari-Mu dan untuk-Mu, ini kurban dariku.” Di tambah:
اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ وَآلِ فُلَانٍ
“Ya Allah, terimalah kurban dari fulan dan keluarga fulan,” (dengan menyebut namanya).
Namun yang wajib dari bacaan ini adalah membaca Basmalah (Bismillah). Jika sudah membacanya, maka sah penyembelihan hewan qurban tersebut walau tidak menambah bacaan selainnya. Adapun kalimat-kalimat sesudahnya hanya anjuran, bukan wajib. Hal ini didasarkan kepada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
فَكُلُواْ مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ إِن كُنتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ
“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’am: 118)
وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.  Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al-An’am: 121)
Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata:
ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkurban dengan ekor domba jantan yang dominasi warna putih dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangannya sendiri, membaca basmalah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di atas samping lehernya.”
Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan untuk membawakan satu ekor kibas bertanduk yang hitam kakinya, hitam bagian perutnya, dan hitam di sekitar kedua matanya. Lalu dibawakan kepada beliau untuk beliau sembelih sendiri. Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, ambilkan sebilah pisau.” Kemudian beliau bersabda, “Asahlah pisau itu dengan batu.” ‘Aisyah pun mengerjakan. Kemudian beliau mengambil pisau dan mengambil kibas tersebut, lalu beliau membaringkannya dan menyembelihnya. Kemudian beliau berucap:
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّد وَآل مُحَمَّد وَمِنْ أُمَّة مُحَمَّد
“Dengan nama Allah, ya Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad, serta dari umat Muhammad.” Kemudian beliau menyembelihnya.
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan tentang maksudnya, yaitu beliau membaringkannya dan menyembelihnya sambil membaca kalimat di atas. (Lihat Syarah Muslim li al-Nawawi dalam keterangan hadits di atas)
Dan diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu berkata: “Aku menyaksikan Shalat Idul Adha di musholla bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika beliau selesai khutbah beliau turun dari mimbar dan dibawakan kepada beliau seekor domba jantan lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyembelihnya sambil mengucapkan:
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي
“Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ini dariku dan dari setiap orang yang tidak berkurban dari umatku.” (Dishahihkan oleh-Al-albani rahimahullah dalam Shahih al-Tirmidzi)
Terdapat tambahan dalam sebagian riwayat,
اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
“Ya Allah, sesungguhnya ini dari-Mu dan untuk-Mu.” (Lihat: Irwa’ al-Ghalil, no. 1138 dan 1152)
Maksud, Allahumma Minka (Ya Allah, sesungguhnya ini dari-Mu): hewan kurban ini adalah rizki pemberian-Mu yang sampai kepadaku dari Engkau. Sedangkan Wa Laka (dan untuk-Mu) adalah ikhlas untuk-Mu.(Lihat: al-Syarah al-Mumti’: 7/492). Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sumber: www.voa-islam.com dan Website AL-ISLAMU; SUAL WA JAWAB yang beralamat: www.islamqa.com, dengan judul (terjemahannya: “Apa yang Dibaca Saat Menyembelih Hewan Qurban?”.

Posting Komentar

 
Top